Selasa, 14 Desember 2010

Mahasiswa Dalam Aksi dan Pergulatan Pemikiran (sebuah Sumbang Saran )

Oleh: Febry Arisandi
Memulai semua ini dengan mengingat pepatah para ilmuan Prancis, La Historie Se Pete (sejarah Akan selalu berulang). Pepatah singkat padat makna yang patut di jadikan rujukan Mahasiswa Hari ini, Generasi Penikmat Demokrasi, Generasi Bebas ekspresi. Sedikit mengulang sejarah pergerakan Mahasiswa setiap Zaman yang kerap menjadi cerita Heroik di setiap Kegiatan-kegiatan Kepemimpinan Mahasiswa atau kegiatan terkait lainnya. diantaranya adalah Pergerakan Mahasiswa Angkatan 66 dengan membumikan isu otoritarian state dengan icon Tritura, angkatan 74 dengan peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari) yang menuntut otonomisasi negara dari Intervensi Asing, angkatan 78 mengangkat isu perluya realisasi Demokrasi, akuntabilitas, serta pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara Murni, dan yang tak kalah heroik adalah Angkatan 98 yang menggemakan Isu Reformasi yang kemudian di jawab Presiden Soeharto dengan mengundurkan Diri dari kursi “kerajaannya”. Lalu bagaimana dengan Pergerakan Mahasiswa saat ini?
Mahasiswa Dalam Aksi dan Pergolakan Pemikiran (sebuah sumbang saran) adalah upaya mewujudkan kesatuan Pergerakan Mahasiswa. Hari ini kita masih merasakan adanya perpecahan di kalangan mahasiswa, hal itu dianggap suatu hal yang biasa sebagai konsekuensi logis dari Demokrasi dengan kebebasan berserikat dan berpendapat. Tetapi sampai kapan harus Berpecah Belah? Dalam bahasa sederhannya masih ada penerapan “management kepiting” di lingkungan mahasiswa sendiri. Padahal masih banyak Agenda-agenda penting Kampus, Masyarakat, Negara yang kemudian membutuhkan sentuhan Mahasiswa di dalamnya. Idealisme itu bukan hanya berada di luar sistem yang ada, terkadang kita harus masuk kedalam sistem dan perbaiki sistem itu dari dalam.
Aksi hari ini janganlah di sempitkan maknanya hanya sekedar turun ke jalan menuntut ini dan itu. Tetapi kita buka jalan dan defenisi seluas-luasnya untuk Aksi Mahasiswa yang tentu niatan awalnya murni dari suara hati. Bukan Hasil Intervensi Partai Politik, Ormas,dan pihak ketiga yang berkepentingan. Pergerakan Mahasiswa berbasiskan Ilmu Pengetahuan (student movement based on knowledge) bisa menjadi salah satu alternatif pilihan gerakan mahasiswa yang hendak mengimplementasikan Aksi-aksi perbaikan Kampus, Mayarakat, dan Negara. Bagaimana dengan Disiplin Ilmu yang kita pelajari, kita mampu berkontribusi buat lingkungan di sekitar kita. Boleh lah di katakan kita belajar sekaligus menerapkan Ilmu yang kita dapat di “laboratorium kehidupan’ yang luas ini.
 Vertical Movement dan Horizontal Movement adalah dua Hal pengamplikasian Aksi yang sering di dikotomikan rekan-rekan mahasiswa. Vertical Movement  disini maksudnya adalah Pergerakan mahasiswa dalam melakukan studi evaluatif, memberikan kritik terhadap pemerintah, memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya. Baik tingkat kota, provinsi sampai tingkat pusat. Vertical movement ini merupakan salah satu bentuk pengaplikasian dari pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 dimana di katakan Bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan  berserikat,  berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Pergerakan atau Aksi berikutnya disebut dengan Horizontal Movement, maksudnya adalah pergerakan Mahasiswa dimana rekan-rekan mahasiswa bergelut dengan misi-misi sosial kemasyarakatan bisa saja dengan membuat desa binaan, “sekolah langit” buat anak jalanan, kewirausahaan, parade seni dan budaya nusantara guna melestarikan ke unikan indonesia sebelum di klaim negara asing, menjadi relawan-relawan dalam bencana (pengelolaan bencana), misi-misi akademis dan prestasi seperti mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah dan masih banyak lagi.
Pergerakan mahasiswa di tingkat kampus kerap di pengaruhi gerakan-gerakan ekstraparlementer (KAMMI,HMI,GMNI,PMII,IMM, dll) yang kemudian masuk kedalam ranah pergulatan pemikiran mahasiswa yang berdampak pada Aksi-Aksi yang di lakukannya buat Kampus, Masyarakat dan Negara. Gerakan Mahasiswa Ekstraparlementer pada hakekatnya baik untuk wadah pengembangan kepribadian  mahasiswa itu sendiri tapi terkadang Gerakan Ekstraparlementer ini di anggap sebagai “biang kerok” perpecahan mahasiswa. Ada beberapa alasan yang menyebabkan Gerakan Ekstraparlementer di Cap sebagai “alat pemecah persatuan Mahasiswa” diantaranya adalah “rebutan” kader dari internal kampus,  keterlibatan aktif dalam pergerakan internal kampus yang di lakukan oleh kader-kader hasil rekruitment dari kampus yang bersangkutan. contoh kasus dalam pemilihan raya kampus (pemilihan ketua BEM,SENAT dll) ajang ini menjadi penting buat pendidikan demokrasi di kampus, tapi karena dampak “ketidakdewasaan” dalam berdemokrasi, yang menjadi  pemenang terkadang menjadi sombong dan “menutup pintu” bagi Gerakan ektra lain yang menjadi “lawan politik” dalam ajang “pemilu kampus” tersebut. Dan yang kalah cenderung menjauh dan menjadi “oposisi permanen kampus”. Bolehlah kita menganggap hal ini sebagai suatu hal yang biasa dalam proses belajar. Tetapi kalau kebiasaan saling tarik menarik, menjatuhkan sana-sini, mempertahankan Hagemoni guna mengawal kepentingan Golongan. Maka yang tergolong kategori kebiasaan Buruk ini akan “merasuk ke alam bawah sadar Mahasiswa”. Mudahnya saja, kalau  urusan kekuasaan di kampus  mahasiswa sudah begitu gampangnya saling membenci, bagaimana dengan urusan yang lebih besar?, sudah barang pasti energi kita akan habis mengurusi perdebatan dan pertarungan buta ini. Lalu,  kapan kita Kontribusinya buat Rakyat? maka dosa besar kalau kemudian Kebencian-kebencian itu “diwariskan” ke adik-adik angkatannya.
Aksi dan Pergulatan Pemikiran mahasiswa sering sekali menjadi “batu besar” yang menghalangi jalannya “air” dari hulu ke hilir. Di mana mahasiswa sering sekali berdebat hebat tentang mana yang lebih penting, mana yang harus di dahulukan, mana yang cocok dengan kondisi kekinian antara vertical Movement dan horizontal Movement. Padahal kedua pergerakan ini menjadi “Ruh Perjuangan Mahasiswa” yang kemudian menjadi elemen unik pembentuk karakter Gerakan Mahasiswa. Pergulatan pemikiran yang tak berujung membuat mahasiswa “sibuk” dengan urusan hagemoni dan agenda-agenda Golongannya. Padahal dalam sila ke-3 pancasila kita di ajarkan tentang “persatuan Indonesia”. Kebebasan itu boleh-boleh saja, karena konstitusi menjamin hal itu. Tapi jangan “kebablasan” berujung “egosentris” dan suka membeda-bedakan diri dari yang lainnya. Mahasiswa itu satu, untuk Kampus, Masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tegaskan  dalam pasal 27 ayat 3 di katakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.. termasuk di dalamnya mahasiswa punya tanggung jawab yang besar di dalamnya. Kampus merupakan laboratorium kecil  kehidupan masyarakat. Kalau  sudah dari kampus kita di ajarkan, di didik, dan “terbiasa” dengan ideologi pecah belah, benci membenci maka kebiasaan buruk itu akan terbawa sampai kita mendapat kesempatan melanjutkan tongkat estafet perbaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebuah keniscayaan, bahwa  Mahasiswa dalam Aksi dan Pergulatan Pemikiran hendaknya mengambil pancasila sebagai Rujukan ideologi Pemersatu. Yang telah di sepakati bersama oleh semua kalangan dan lapisan masyarakat. Lakukan yang bisa kita lakukan untuk perbaikan kampus, Masyarakat dan Indonesia tercinta. Hakekat pergerakan Mahasiswa adalah bergerak. Kalau mahasiswa sudah “diam” berarti itulah tanda-tanda redupnya Lentera perubahan Bangsa. Saling belajar dan menghargai sesama adalah wujud dari mahasiswa yang Negarawan. Akhirnya, perbedaan adalah sebuah keniscayaan, dia menguatkan bukan melemahkan, semoga.
Salam Pergerakan Mahasiswa, Jayalah Indonesia, Harapan Itu masih ada !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar