Selasa, 14 Desember 2010

LeadeR oF soPhos..: Gerakan KAMMI di Kampus (Selayang Pandang Kontribusi Substantif

LeadeR oF soPhos..: Gerakan KAMMI di Kampus (Selayang Pandang Kontribusi Substantif

Gerakan KAMMI di Kampus (Selayang Pandang Kontribusi Substantif



Oleh : Febry Arisandi [1]
Selayang Pandang Gerakan
Sejenak  marilah kita kilas balik sejarah lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (berikut disebut dengan KAMMI). KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X seindonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang. Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia. Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktifis dakwah kampus. KAMMI lahir pada ahad tanggal 29 April 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang [2]. Ada beberapa Hal yang menjadi dasar Kemunculan Gerakan KAMMI, diantaranya adalah [3]:
1. Adanya indikator yang mematikan potensi bangsa.
2. Urgensi Sebuah Tuntutan Reformasi
3. Adanya Kepentingan Umat Islam Untuk Segera Berbuat
4. Aksi Demontrasi dan Mimbar Bebas Semakin Menjamur.
5. Mahasiswa Islam Merupakan Elemen Sosial.
6. Suara Umat Islam Mulai Terabaikan.
7. Depolitisasi Kampus Memandulkan Peran Mahasiswa.
Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI mengandung makna atau memiliki konsekuensi pada beberapa hal yaitu[4] :
1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
2. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang
dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan
masyarakat Islami (berperadaban)

3. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
4.Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.
Gerakan KAMMI di Kampus (Selayang Pandang Kontribusi Substantif) adalah sebuah catatan kecil tentang kontribusi substantif  KAMMI di kampus dengan mengambil studi kasus di kampus Universitas Diponegoro Semarang. Penulis merasa perlu membuat tulisan ini sebagai bentuk Pembelaan, pengakuan kontribusi nyata, dan upaya mencerdaskan rekan-rekan mahasiswa yang lain  agar tidak terjebak dengan isu-isu Negatif, berita miring, fitnah dan retorika tanpa Data. Di kampus ini, Sebagai insan intelektual sepertinya kita perlu menggali lebih dalam, berdiskusi lebih banyak, membaca referensi yang ada agar kita tidak menjadi “Generasi Buta”yang mudah di giring kesana kemari karena kepolosan kita dalam Bergerak. Untuk itulah “catatan kecil” ini di buat.
Pembelaan
Sampai dengan hari ini KAMMI sering di cap sebagai anak kandung PKS (Partai Keadilan Sejahtera), entah dari mana datangnya hal ini. Dari segi mana di anggap sebagai anak Kandung partai. Apakah dari asasnya? Boleh jadi iya, karena dalam pasal 4 AD (anggaran Dasar) KAMMI di sebutkan KAMMI Berasaskan Islam. Sama seperti PKS yang berasaskan Islam. Tapi apakah sedangkal ini? Jelas kita tahu bahwa ada beberapa partai di indonesia yang berasaskan islam sama seperti PKS, lalu kenapa harus di hubungkan dengan PKS? Atau karena alumni-alumni KAMMI yang berkecimpung di PKS seperti Fahri Hamzah, Andi Rahmat, dll. Tapi apa iya? Lalu apa bedanya dengan HMI yang Alumninya ada di GOLKAR seperti Indra J.Piliang, Akbar tanjung. Ada juga di HANURA seperti Yudi Crisnandi. Atau yang lagi naik daun Alumni HMI di Partai Demokrat yaitu Anas Urbaningrum. Sama juga dengan GMNI yang alumninya banyak menjadi kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).
Dalam pasal 5 AD KAMMI di sebutkan bahwa KAMMI bersifat terbuka dan Independen. Jadi kebohongan besar yang menyatakan KAMMI “sok ekslusif” dan secara nyata tidak ada hubungan sistematis antara KAMMI dengan Parpol manapun karena jelas sudah di tegaskan “keindependean KAMMI”.  Kita harus bisa membedakan mana tindakan Organisasi, mana tindakan oknum. Dalam GBHO KAMMI di tambahkan lagi dalam pasal 7 tentang Paradigma Gerakan KAMMI, ayat 3 (c,d)  yang menyatakan KAMMI adalah Gerakan sosial Independen yaitu Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan pembebasan yang tidak memiliki ketergantungan pada hegemoni kekuasaan politik ekonomi yang membatasi. Gerakan Sosial Independen bertujuan menegakkan nilai sosial politik yang tidak bergantung dengan institusi manapun termasuk negara, partai maupun lembaga donor. Di perkuat lagi dalam ayat 4 (c,d) bahwa KAMMI adalah Gerakan Politik Ekstraparlementer yang berarti tidak menginduk pada institusi parlemen maupun pembentuk parlemen (partai politik dan senator). Independensi sikap politik bulat utuh tanpa intervensi partai apapun. Serta bergerak di luar parlemen dan partai politik, sebagai representasi rakyat secara independen.
Gerakan KAMMI menyadari potensi politik KAMMI sebagai Gerakan Mahasiswa.  Ekspresi gerakan KAMMI adalah ekspresi moral yang berdimensi politik, dan ekspresi politik yang berdasar pada prinsip moral dan intelektual. Sebagai gerakan politik yang berbasis moral, KAMMI tidaklah berpolitik pragmatis yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan maupun kadernya, tetapi konsistensi KAMMI terhadap prinsip tersebut tidak akan menyebabkan KAMMI berjauhan dan antipati dengan Partai Politik yang bekerja dalam ranah politik praktis. Dalam bingkai independensinya, KAMMI akan siap bekerja sama dengan mereka yang menurut KAMMI masih mengedepankan intelektualitas, nurani, dan kepeduliannya pada rakyat dalam berpolitik (GBHO BAB III Posisi KAMMI,Pasal 14).
Pengakuan Kontribusi Nyata
            “KAMMI Bukan Gerakan Bayaran”. Sepenggal kalimat yang pernah penulis lihat dan dengar beberapa hari ini. Mengingat ajang pemilihan Raya yang sedang berlangsung di UNDIP. Tidak dapat di pungkiri bahwa kader-kader KAMMI bermain dalam suksesi kepemimpinan di setiap fakultas dan universitas. BEM sekali lagi menjadi sasaran empuk berbagai elemen tak terkecuali partai politik yang mencoba mengkondisikan mahasiswa lewat berbagai macam cara-cara yang tidak sehat. Karena BEM merupakan lembaga strategis yang dapat digunakan untuk melancarkan berbagai macam strategi. Manakala di pegang orang-orang yang benar. Maka strategi yang baik lah yang di lancarkan. Tapi celakalah jika di pegang orang-orang yang “buta kekuasaan”, “pragmatis absolut”, yang bergerak bukan berdasarkan suara hati tetapi “pesanan” dari luar maka tunggulah kehancurannya.

            Selama kurang lebih 2 tahun penulis bekerja bersama-sama dengan kader-kader KAMMI, perlu rasanya kita membangun mental model yang baik agar kita bisa menjadi pribadi-pribadi yang open minded dan profesional. Mengapa? Karena penulis melihat ada kebuntuan komunikasi lintas gerakan yang kemudian menghambat jalannya kedewasaan berpolitik mahasiswa UNDIP.  Karena itu KAMMI meyakini bahwa KAMMI dan beragam gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan di Indonesia adalah elemen bangsa yang akan menjadi pewaris sah dari masa depan bangsa ini. KAMMI adalah generasi muda yang menjadi sumberdaya bangsa masa depan (iron stock). Generasi muda adalah generasi yang bersifat idealis dengan cita-cita terhadap bangsanya. Generasi muda adalah generasi yang selalu kritis terhadap kondisi yang stagnan (status quo). Maka KAMMI bekerjasama dengan seluruh elemen gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan dalam kesamaan prinsip komitmen kebangsaan yang tulus, bukan karena kepentingan politik pragmatis. KAMMI meyakini bahwa interaksi mu’amalah KAMMI dengan beragam gerakan pemuda dan mahasiswa adalah interaksi positif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sebagai pembelajaran bagi masa depan saat KAMMI bersama-sama mewarisi bangsa ini (GBHO BAB III Posisi KAMMI,Pasal 9 ).
            Penulis sering berhubungan dengan berbagai macam gerakan ekstrakampus lainnya, yang sepanjang penulis amati bahwa KAMMI adalah gerakan yang konsisten dengan misi-misi perbaikan kampus, masyarakat dan Negara. Pergerakan yang di lakukan KAMMI didasari satu niatan utuh dan lurus untuk perbaikan, bukan didasari dendam murahan, dan titipan partai tertentu. Kontribusi substantif adalah kontribusi menyeluruh dan utuh. Yang mengutamakan perbaikan-perbaikan umat, bukan karena jabatan dan iming-iming uang. Penulis percaya dan berharap KAMMI tetap konsisten di jalan perbaikan ini.
Akhirnya...
KAM(M)I  adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa KAM(M)I  bertindak. KAM(M)I  hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.[5]
KAM(M)I  adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, panglima yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit yang setia, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.[6]


Catatan Kaki :
[1] Febry arisandi adalah mahasiswa FH UNDIP angkatan 2008
[3] ibid
[4] ibid
[5] di sesuaikan dengan kredo Gerakan KAMMI (GBHO, Pasal 4)
[6] ibid

Mahasiswa Dalam Aksi dan Pergulatan Pemikiran (sebuah Sumbang Saran )

Oleh: Febry Arisandi
Memulai semua ini dengan mengingat pepatah para ilmuan Prancis, La Historie Se Pete (sejarah Akan selalu berulang). Pepatah singkat padat makna yang patut di jadikan rujukan Mahasiswa Hari ini, Generasi Penikmat Demokrasi, Generasi Bebas ekspresi. Sedikit mengulang sejarah pergerakan Mahasiswa setiap Zaman yang kerap menjadi cerita Heroik di setiap Kegiatan-kegiatan Kepemimpinan Mahasiswa atau kegiatan terkait lainnya. diantaranya adalah Pergerakan Mahasiswa Angkatan 66 dengan membumikan isu otoritarian state dengan icon Tritura, angkatan 74 dengan peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari) yang menuntut otonomisasi negara dari Intervensi Asing, angkatan 78 mengangkat isu perluya realisasi Demokrasi, akuntabilitas, serta pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara Murni, dan yang tak kalah heroik adalah Angkatan 98 yang menggemakan Isu Reformasi yang kemudian di jawab Presiden Soeharto dengan mengundurkan Diri dari kursi “kerajaannya”. Lalu bagaimana dengan Pergerakan Mahasiswa saat ini?
Mahasiswa Dalam Aksi dan Pergolakan Pemikiran (sebuah sumbang saran) adalah upaya mewujudkan kesatuan Pergerakan Mahasiswa. Hari ini kita masih merasakan adanya perpecahan di kalangan mahasiswa, hal itu dianggap suatu hal yang biasa sebagai konsekuensi logis dari Demokrasi dengan kebebasan berserikat dan berpendapat. Tetapi sampai kapan harus Berpecah Belah? Dalam bahasa sederhannya masih ada penerapan “management kepiting” di lingkungan mahasiswa sendiri. Padahal masih banyak Agenda-agenda penting Kampus, Masyarakat, Negara yang kemudian membutuhkan sentuhan Mahasiswa di dalamnya. Idealisme itu bukan hanya berada di luar sistem yang ada, terkadang kita harus masuk kedalam sistem dan perbaiki sistem itu dari dalam.
Aksi hari ini janganlah di sempitkan maknanya hanya sekedar turun ke jalan menuntut ini dan itu. Tetapi kita buka jalan dan defenisi seluas-luasnya untuk Aksi Mahasiswa yang tentu niatan awalnya murni dari suara hati. Bukan Hasil Intervensi Partai Politik, Ormas,dan pihak ketiga yang berkepentingan. Pergerakan Mahasiswa berbasiskan Ilmu Pengetahuan (student movement based on knowledge) bisa menjadi salah satu alternatif pilihan gerakan mahasiswa yang hendak mengimplementasikan Aksi-aksi perbaikan Kampus, Mayarakat, dan Negara. Bagaimana dengan Disiplin Ilmu yang kita pelajari, kita mampu berkontribusi buat lingkungan di sekitar kita. Boleh lah di katakan kita belajar sekaligus menerapkan Ilmu yang kita dapat di “laboratorium kehidupan’ yang luas ini.
 Vertical Movement dan Horizontal Movement adalah dua Hal pengamplikasian Aksi yang sering di dikotomikan rekan-rekan mahasiswa. Vertical Movement  disini maksudnya adalah Pergerakan mahasiswa dalam melakukan studi evaluatif, memberikan kritik terhadap pemerintah, memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya. Baik tingkat kota, provinsi sampai tingkat pusat. Vertical movement ini merupakan salah satu bentuk pengaplikasian dari pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 dimana di katakan Bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan  berserikat,  berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Pergerakan atau Aksi berikutnya disebut dengan Horizontal Movement, maksudnya adalah pergerakan Mahasiswa dimana rekan-rekan mahasiswa bergelut dengan misi-misi sosial kemasyarakatan bisa saja dengan membuat desa binaan, “sekolah langit” buat anak jalanan, kewirausahaan, parade seni dan budaya nusantara guna melestarikan ke unikan indonesia sebelum di klaim negara asing, menjadi relawan-relawan dalam bencana (pengelolaan bencana), misi-misi akademis dan prestasi seperti mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah dan masih banyak lagi.
Pergerakan mahasiswa di tingkat kampus kerap di pengaruhi gerakan-gerakan ekstraparlementer (KAMMI,HMI,GMNI,PMII,IMM, dll) yang kemudian masuk kedalam ranah pergulatan pemikiran mahasiswa yang berdampak pada Aksi-Aksi yang di lakukannya buat Kampus, Masyarakat dan Negara. Gerakan Mahasiswa Ekstraparlementer pada hakekatnya baik untuk wadah pengembangan kepribadian  mahasiswa itu sendiri tapi terkadang Gerakan Ekstraparlementer ini di anggap sebagai “biang kerok” perpecahan mahasiswa. Ada beberapa alasan yang menyebabkan Gerakan Ekstraparlementer di Cap sebagai “alat pemecah persatuan Mahasiswa” diantaranya adalah “rebutan” kader dari internal kampus,  keterlibatan aktif dalam pergerakan internal kampus yang di lakukan oleh kader-kader hasil rekruitment dari kampus yang bersangkutan. contoh kasus dalam pemilihan raya kampus (pemilihan ketua BEM,SENAT dll) ajang ini menjadi penting buat pendidikan demokrasi di kampus, tapi karena dampak “ketidakdewasaan” dalam berdemokrasi, yang menjadi  pemenang terkadang menjadi sombong dan “menutup pintu” bagi Gerakan ektra lain yang menjadi “lawan politik” dalam ajang “pemilu kampus” tersebut. Dan yang kalah cenderung menjauh dan menjadi “oposisi permanen kampus”. Bolehlah kita menganggap hal ini sebagai suatu hal yang biasa dalam proses belajar. Tetapi kalau kebiasaan saling tarik menarik, menjatuhkan sana-sini, mempertahankan Hagemoni guna mengawal kepentingan Golongan. Maka yang tergolong kategori kebiasaan Buruk ini akan “merasuk ke alam bawah sadar Mahasiswa”. Mudahnya saja, kalau  urusan kekuasaan di kampus  mahasiswa sudah begitu gampangnya saling membenci, bagaimana dengan urusan yang lebih besar?, sudah barang pasti energi kita akan habis mengurusi perdebatan dan pertarungan buta ini. Lalu,  kapan kita Kontribusinya buat Rakyat? maka dosa besar kalau kemudian Kebencian-kebencian itu “diwariskan” ke adik-adik angkatannya.
Aksi dan Pergulatan Pemikiran mahasiswa sering sekali menjadi “batu besar” yang menghalangi jalannya “air” dari hulu ke hilir. Di mana mahasiswa sering sekali berdebat hebat tentang mana yang lebih penting, mana yang harus di dahulukan, mana yang cocok dengan kondisi kekinian antara vertical Movement dan horizontal Movement. Padahal kedua pergerakan ini menjadi “Ruh Perjuangan Mahasiswa” yang kemudian menjadi elemen unik pembentuk karakter Gerakan Mahasiswa. Pergulatan pemikiran yang tak berujung membuat mahasiswa “sibuk” dengan urusan hagemoni dan agenda-agenda Golongannya. Padahal dalam sila ke-3 pancasila kita di ajarkan tentang “persatuan Indonesia”. Kebebasan itu boleh-boleh saja, karena konstitusi menjamin hal itu. Tapi jangan “kebablasan” berujung “egosentris” dan suka membeda-bedakan diri dari yang lainnya. Mahasiswa itu satu, untuk Kampus, Masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tegaskan  dalam pasal 27 ayat 3 di katakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.. termasuk di dalamnya mahasiswa punya tanggung jawab yang besar di dalamnya. Kampus merupakan laboratorium kecil  kehidupan masyarakat. Kalau  sudah dari kampus kita di ajarkan, di didik, dan “terbiasa” dengan ideologi pecah belah, benci membenci maka kebiasaan buruk itu akan terbawa sampai kita mendapat kesempatan melanjutkan tongkat estafet perbaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebuah keniscayaan, bahwa  Mahasiswa dalam Aksi dan Pergulatan Pemikiran hendaknya mengambil pancasila sebagai Rujukan ideologi Pemersatu. Yang telah di sepakati bersama oleh semua kalangan dan lapisan masyarakat. Lakukan yang bisa kita lakukan untuk perbaikan kampus, Masyarakat dan Indonesia tercinta. Hakekat pergerakan Mahasiswa adalah bergerak. Kalau mahasiswa sudah “diam” berarti itulah tanda-tanda redupnya Lentera perubahan Bangsa. Saling belajar dan menghargai sesama adalah wujud dari mahasiswa yang Negarawan. Akhirnya, perbedaan adalah sebuah keniscayaan, dia menguatkan bukan melemahkan, semoga.
Salam Pergerakan Mahasiswa, Jayalah Indonesia, Harapan Itu masih ada !!!