Jumat, 13 November 2009

politik anti poltik

Politik Anti Politik
Oleh: Febry arisandi
Politik menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan seperti sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan. Menurut teori klasik aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Berpolitik menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah menjalankan atau menganut paham politik, ini berarti ikut serta dalam urusan politik. Undang-undang dasar 1945 menjamin hak-hak warga negara dalam berpolitik, yang kemudian di implementasikan lewat undang-undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam pasal 23 ayat 1 undang-undang No.39 tahun 2009 disebutkan bahwa setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya. Kemudian ditegaskan lagi dalam pasal 24 ayat 1 undang-undang No.39 tahun 2009 bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul,berapat,dan berserikat untuk maksud damai. Kesemua ini tentunya tetap harus memperhatikan nilai-nilai agama,kesusilaan,ketertiban,kepentingan umum,dan keutuhan bangsa.
Pemilihan raya (Pemira) adalah ajang pemilihan presiden mahasiswa dan senat mahasiswa. . Di fakultas Hukum Universiras Diponegoro dahulu Pemira dikenal dengan Pemiltas(pemilihan fakutas). Tentunya disini kita tidak membahas dan kemudian memperdebatkan kedua nama itu. Menjadi menarik karena Pemilihan raya menjadi ajang kompetisi politik,prestasi,visi dan misi atau bahkan gengsi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mahasiswa itu memiliki dua fungsi:
1. Akademisi/intelektual
2. Masyarakat
Fungsi pertama yang menyebutkan mahasiswa sebagai akademisi/intelektual menjelaskan bahwa menuntut ilmu dikampus merupakan tugas utama mahasiswa sebagai bekal dikemudian hari kelak. Tapi jangan melupakan fungsi kedua mahasiswa sebagai masyarakat, mahasiswa memiliki hak politik dan hak untuk berpolitik sebagaimana diatur didalam undang-undang 1945 yang kemudian diimplementasikan dalam undang-undang No.39 tahun 1999 tentang HakAsasi Manusia. Heran kalau kemudian ada mahasiswa yang mengatakan bahwa dia tidak suka politik atau saya anti politik. Politik sebagaimana dijelaskan di atas tadi adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan,atau kenegaraan. Seperti sistem pemerintahan atau dasar pemerintahan. Bagaimana mungkin kita bisa disebut sebagai warganegara yang baik kalu kita tidak mengerti dan mengetahui Negara kita sendiri? Sama halnya dengan lingkungan kampus atau yang terkecil seperti fakultas. Menurut saya jika dipersempit lagi politik kampus berarti pengetahuan mengenai tata kampus,pergerakan mahasiswa,aktivitas organisasi mahasiswa. Tidak melulu politik di identikkan dengan ketidakjujuran,.kebohongan, pengkhianatan, injek sana-injek sini seperti yang dicontohkan senior-senior kita yang berkancah di dunia perpolitikan nasional.

Fremerey mengemukakan bahwa sebagai salah satu kelompok masyarakat, mahasiswa mempunyai peranan yang penting sebagai kekuatan politik(political pressure group) karena sifatnya yang sebagai berikut:
· Pekerjaannya yang luas, kebebasan atas keuangan dan keluarga,penyelesaiannya melalui jaingan komunikasi informal yang relative dekat, sebaik control yang terbatas dari aktivitas yang dilakukan jajaran eksekutif (fremerey,M. 1976)
Lipset juga berpendapat bahwa mahasiswa dapat diperhtungkan sebagai kelompok yang punya kekuatan politik oleh karena mahasiswa sebagai lapisan social lebih responsive pada trend politik,untuk merubah Susana hatinya,keempatan untuk melakukan aksi,dari pada kelompok lain didalam populasi. Teranglah bahwa peran mahasiswa dalam masyarakat oleh beberapa sarjana tidak dipandang hanya terbatas pada kritik dan control social,melainkan lebih jauh lagi. Bisa merupakan kekuatan politik yang mampu merangsang terjadinya perubahan-perubahan social-politik dinegara itu.
Mahasiswa sebagai agent of change tentunya harus berperan dan berpartisipasi aktif didalam pergultan dunia kampus dan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab moril dan sosial. Fakultas hukum universitas diponegoro adalah fakultas yang dinamis, iklim pergerakan mahasiswa dikampus dimana didalamnya termasuk aktifitas kemahasiswaan tidak bisa dilepaskan dari siapa yang menjadi pemimpin di lembaga Badan eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa. Pemimpin lembaga itu haruslah mahasiswa yang cerdas, tidak hanya secara akademis tetapi secara spiritual,politik,dan sosial masyarakat. Mahasiswa tidak selayaknya mengurung dirinya didalam lingkungan kampus. Mahasiswa harus terbuka dan menerima hal-hal lain yang ada diluar kampus.
Sudah menjadi rahasia umum jika pada saat pemilihan raya akan banyak isu-isu yang berkembang di lingkungan kampus. Mulai dari isu membawa kepentingan kelompok dan golongan, isu kader partai politik, isu radikal dan ekstrim. Yang mana kesemua itu tidak terbukti,hanya sampai pada tataran isu yang menurut hemat saya merupakan dinamika dalam percaturan politik kampus. Pemilihan raya merupakan wadah demokrasi mahasiswa dilingkungn kampus, tempat mencurahkan kepeduliannya terhadap kampus dan mahasiswa lewat senat dan badan eksekutif mahasiswa. Gerakan ekstra parlementer sering sekali dianggap sebagai aktor intelektual di balik majunya mahasiswa dalam pemilihan senat dan presiden BEM. Elemen ekstra parlementer sering dianggap menunggangi calon senat dan mahasiswa tapi sekali lagi kesemua itu tidak terbukti. Mereka-mereka yang menjadi senat dan presiden mahasiswa adalah mahasiswa yang terpilih, mahasiswa yang pada saat pemilihan raya mampu mendapatkan simpati dan dukungan dari mahasiswa lainnya. Dimana dukungan konstituen atau pemilih calon senat dan presiden BEM memberikan legitimasi terhadap para mahasiswa yang terpilih itu.
Gerakan mahasiswa dewasa ini banyak mengalami metamorphosis. Apatisme mahasiswa terhadap elemen ekstra parlementer yang berujung pada ketidak percayaan dan saling curiga diantara mahasiswa kemudian berujung pada perpecahan. Hal ini harus diantisipasi, jangan sampai melemahkan gerakan mahasiswa. Kekecewaan yang menumpuk itu membuat mahasiswa benci akan politik kampus, menurut mereka politik itu kotor,pragmatis,dan cenderung menjatuhkan mahasiswa lain. Menurut hemat saya mahasiswa yang kecewa tersebut membentuk barisan sendiri “barisan sakit hati”, yang kemudian mereka mengusung ideologi sendiri yang menurut mereka menjauhkan mahasiswa dari politik. Karena benci akan politik. Tapi sebenarnya mereka telah berpolitik, politik anti politik. Kekuasaan cenderung membuat mahasiswa gelap mata. Lupa siapa teman, lupa substansi tugas mahasiswa.
Pemilihan raya yang diselenggarakan nanti, haruslah mampu mewwujudkan demokrasi yang langsung,umum,bebas dan rahasia. Ditambah lagi jujur dan adil. Komisi pemilihan raya sebagai penyelenggara harus mampu bertindak mandiri. Bebas dari intervensi dan afiliasi. Upaya mewujudkan lembaga kampus yang mendapatkan legitimasi penuh dari mahasiswabukanlah sesuatu yang mustahil. Perlu kerja keras untuk mensosialisasikan pemilihan raya kali ini. Dan terpenting massifkan gerakan sosialisasi pada pemilih pemula, yang dalam hal ini angkatan 2009.
Hidup mahasiswa!!!!.. hidup rakyat indonesia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar